Annual Report 2015 - PT Voksel Electric Tbk.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Good Corporate Governance
46
Salah satu tujuan utama dari ditegakkannya tata kelola
perusahaan, adalah untuk menciptakan sistem yang
dapat menjaga keseimbangan dalam pengendalian
perusahaan sehingga mampu mengurangi peluang
terjadinya kesalahan mengelola (mis-management).
Perseroan menyadari pentingnya tata kelola perusahaan
yang baik guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas
perseroan kepada publik. Oleh karena itu, Perseroan
telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia, baik peraturan yang mengatur
Perseroan Terbatas, peraturan pasar modal maupun
pedoman-pedoman
yang
telah
disusun
oleh
lembaga-lembaga yang menangani tata kelola
perusahaan.
Manajemen menyadari bahwa keberhasilan Perseroan
juga didukung oleh terbentuknya nilai-nilai dasar
Perusahaan yang dipegang teguh oleh seluruh karyawan,
dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi
acuan bagi Manajemen dalam mengelola dan
mengendalikan
berbagai
risiko.
Kemampuan
pengelolaan dan pengendalian risiko yang baik tersebut
diharapkan dapat menciptakan insentif internal yang
efektif bagi manajemen dan penggunaan sumber daya
yang efisien, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan
investor, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai
pemegang saham Perseroan.
PT. Voksel Electric Tbk telah memiliki perangkat –
perangkat penting untuk menerapkan tata kelola
perusahaan secara optimal, yaitu:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, RUPS merupakan pemegang kekuasaan
tertinggi yang memiliki kekuatan hukum yang sah dan
mengikat dalam mengambil keputusan. RUPS
Tahunan diselenggarakan satu kali dalam setahun,
selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak
penutupan tahun buku Perseroan, sedangkan RUPS
Luar Biasa diselenggarakan sewaktu-waktu apabila
diperlukan oleh Direksi. Melalui RUPS, pemegang
saham dapat memberikan suaranya dalam
menentukan arah pengelolaan perusahaan dan
mendapatkan
informasi
material
tentang
perkembangan perusahaan. Dalam rapat inilah
Dewan
Komisaris
dan
Direksi
Perseroan
mempertanggung- jawabkan jalannya Perseroan
selama tahun buku sebelumnya untuk mendapat
persetujuan dan pembebasan tanggung jawab dari
pemegang saham. Berdasarkan Anggaran Dasar
Perseroan, RUPS juga berhak untuk mengangkat dan
memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan, menentukan besarnya remunerasi,
kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi serta
menetapkan penggunaan laba Perseroan.
The main objective of the corporate governance
implementation is to create a system for balance control
in the Company in order to minimize the risk of
mismanagement. The Company realizes the importance
of good corporate governance to improve the Company’s
performance and accountability to the public. Therefore,
the Company implements Good Corporate Governance
(“GCG”) principals according to the current Indonesian
law i.e. the Limited Liabilities Company regulation, capital
market regulations and also those policies compiled by
the institutions which handle the corporate governance.
The Management realizes that the Company’s success is
supported by the existence of the Company’s core values
which are firmly held by the employees. The
implementation of good corporate governance will be
used as guidelines for the Management to manage and
control various risks. The Company’s ability to manage
and control these risks will create effective internal
incentive for the management and efficient usage of
resources which consequently will increase the investors’
confidence as well as maximize the shareholders’ values.
To optimize corporate governance implementation, the
Company has the following organization structures:
1. General Shareholders Meeting (GSM)
According to the Company’s Articles of Association,
GSM has the highest authority, which has legal power,
and all decisions derived from themeeting are bonded.
The General Shareholders Meeting is held annually,
latest six months after the Company’s fiscal year
ended, while the Extraordinary General Shareholders
Meeting can be held if necessary. Through GSM, the
shareholders can give their opinion for corporate
governance direction as well as obtain important
information about the Company’s performance.
During this meeting, the Board of Commissioners and
Directors will report and be accountable for the
Company’s financial operation in the previous year for
the shareholders’ approval and discharge of
responsibilities. Based on the Company’s Articles of
Association, the GSM has the rights to appoint and
substitute the Board of Commissioners and Directors,
determine their remuneration and compensation, as
well as decide on the use of the Company’s profit.