Voksel Annual Report 2015 - page 86

13
The original consolidated financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2015 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk AND SUBSIDIARIES
NOTES TO THE CONSOLIDATED
FINANCIAL STATEMENTS
As of December 31, 2015 and
for the year then ended
(Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
2. SUMMARY OF ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Perubahan atas Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(“ISAK”) (lanjutan)
b. Changes in the Statements of Financial
Accounting Standards (“PSAK”) and
Interpretations of Statements of Financial
Accounting
Standards
(“ISAK”)
(continued)
- PSAK No. 24 (Revisi 2013), “Imbalan
kerja” (lanjutan)
-
PSAK
No.
24
(Revised
2013),
“Employee benefits” (continued)
Keuntungan dan kerugian aktuarial
berganti nama menjadi pengukuran
kembali dan akan diakui secara
langsung
pada
penghasilan
komprehensif lain. Keuntungan dan
kerugian aktuaria tidak akan lagi
ditangguhkan dengan pendekatan
koridor atau diakui dalam laporan laba
dan rugi. Hal ini mungkin untuk
meningkatkan neraca dan volatilitas
penghasilan
komprehensif
lain.
Pengukuran kembali diakui dalam
penghasilan komprehensif lain tidak
akan diakui kembali melalui laporan
laba rugi pada periode berikutnya.
Actuarial gains and losses are
renamed as remeasurement and will
be recognised immediately in other
comprehensive income. Actuarial
gains and losses will no longer be
deferred using the corridor approach
or recognised in profit or loss. This is
likely to increase balance sheet and
other comprehensive income volatility.
Remeasurements recognised in other
comprehensive income will not be
recycled through profit or loss in
subsequent periods.
Revisi standar ini juga mensyaratkan
pengungkapan yang lebih ekstensif.
Pengungkapan tersebut telah di
terapkan di Catatan 27.
The revised standard also requires
more extensive disclosures. These
have been provided in Note 27.
Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 25
“Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Keuangan dan Kesalahan”, perubahan
pengakuan biaya jasa lalu dan keuntungan
dan
kerugian
aktuarial
tersebut
dipertimbangkan
sebagai
perubahan
kebijakan akuntansi.
In accordance with PSAK No. 25
“Accounting
Policies,
Changes
in
Accounting Estimates and Errors”, the
changes of past service costs and
actuarial gans and losses recognition are
considered as changes in accounting
policies.
Grup telah membukukan efek dari
perubahan
ini
sebagaimana
yang
dijelaskan dalam Catatan 5.
The Group has recorded the impact of
these changes as disclosed in Note 5.
1...,76,77,78,79,80,81,82,83,84,85 87,88,89,90,91,92,93,94,95,96,...173
Powered by FlippingBook