88
PT. Voksel Electric Tbk
Annual Report 2016
Seizing Opportunities •
Meraih Kesempatan •
Adapun pembagian tugas masing masing Dewan Komisaris
sebagaimana berikut :
1. Melakukan koordinasi dan memberikan pengarahan
kepada para anggota Dewan Komisaris.
2. Mengkoordinasikan pengawasan yang dilakukan oleh
para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
3. Bertanggung jawab untuk sewaktu-waktu diperlukan,
menyelenggarakan dan memimpin rapat:
a. Internal Dewan Komisaris;
b.Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi guna
membahas dan mengevaluasi perkembangan laporan
kinerja Direksi.
4. Memberikan tugas lain kepada para anggota Dewan
Komisaris.
5. Memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan
penunjukkan oleh Dewan Komisaris.
6. Mengambil alih tugas Komisaris lainnya apabila yang
bersangkutan berhalangan.
1. Bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan
kegiatan bidang-bidang :
a. Business Development
b. Finansial (Keuangan)
2. Bersama Komisaris Utama dan Komisaris lainnya,
membahas permasalahan-permasalahan bidang yang
berada di bawah pengawasannya.
3. Membantu mempersiapkan penyusunan laporan bagi
OJK pada setiap akhir semester, khususnya mengenai
bidang-bidang yang berada di bawah pengawasannya.
4. Memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan
penunjukkan Dewan Komisaris.
5. Mewakili tugas Komisaris Utama dan Komisaris lainnya,
apabila yang bersangkutan berhalangan.
The following are tasks for the Board of Commissioner:
1. Coordinate and give briefing to the Board of Commissioner
member.
2. Coordinate the supervision which conducted by the
Board of Commissioner member in accordance with the
respectively sector.
3. Organize and lead the following meeting if needed:
a. The Board of Commissioner Internal Meeting
b. Joint Meeting of The Board of Commissioner and The
Board of Director to discuss and evaluate the Board of
Director performance report progress.
4. Give the another duty to the Board of Commissioner
member.
5. Lead the Annual General Meeting of Shareholder and
Extraordinary General Meeting of Shareholder with the
appointment of the Board of Commissioner.
6. Take control of the Commissioner's duty if the people
concerned are absent.
1. Responsible for overseeing activities of the following areas:
a. Business Development
b. Finance
2. With President Commissioner and other Commissioners,
discuss the problems from the areas under his control.
3. Prepare report for the FSA at the end of each semester,
particularly concerning the areas which are under his
supervision.
4. Lead the Annual General Meeting of Shareholders and the
Extraordinary General Meeting of Shareholders with the
appointment of the Board of Commissioners.
5. Represent duty of President Commissioner and other
Commissioners, if the person concerned is absent.
kumhal djamil
Komisaris Utama
President Commissioner
linda lius
Komisaris
Commissioner