AR Voksel 2017 250418-final - page 92

Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
PTVokselElectricTbk
LaporanTahunan 2017AnnualReport
90
Aspek
Aspect
Prinsip
Principle
Rekomendasi
Recommendation
Keterangan
Remarks
Pemenuhan Kriteria
Criteria Fulfillment
No
Dewan Komisaris mempunyai
kebijakan terkait pengunduran
diri anggota Dewan Komisaris
apabila terlibat dalam kejahatan
keuangan.
The BoC has the policy concerning
members’ resignation in the event
that a member is involved in
financial crimes.
Dewan Komisaris atau Komite
yang menjalankan fungsi Nominasi
dan Remunerasi menyusun
kebijakan suksesi dalam proses
Nominasi anggota Direksi.
The BoC or Committee in charge
to performNomination and
Remuneration function has
formulated succession policy in the
BoDmembers nomination process.
Kebijakan Pengunduran Diri
anggota Dewan Komisaris merujuk
pada Pedoman Etika Bisnis dan
Etika Kerja Perseroan tahun 2009.
BoC members resignation policy
refers to Business Ethics and Code
of Conducts Manual 2009.
Perseroan telah memiliki kebijakan
suksesi dan nominasi anggota
Dewan Komisaris sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan.
The Company has BoC member
succession and nomination policy
according to the Law.
Fungsi Dan Peran
Direksi.
BoD Function and
Role.
Memperkuat
Keanggotaan dan
Komposisi Direksi.
Strengthen BoD
membership and
Composition.
Meningkatkan
kualitas
pelaksanaan Tugas
dan Tanggung
Jawab Direksi
Enhance the
Quality of the
BoD Duties and
Responsibilities
Performance.
3
Penentuan jumlah anggota
Direksi mempertimbangkan
kondisi Perusahaan Terbuka serta
efektifitas dalam pengambilan
keputusan.
In identifying number of the
directors, public company
considers its condition and
decision making effectiveness.
Penentuan komposisi anggota
Direksi memperhatikan,
keberagaman, keahlian,
pengetahuan dan pengalaman
yang dibutuhkan.
The BoD composition reflects
necessary diversity of skills,
knowledge, and experience.
Anggota Direksi yang membawahi
bidang akuntansi atau keuangan
memiliki keahlian dan/atau
pengetahuan di bidang akuntansi.
The Director responsible for
accounting or finance have
relevant expertise and knowledge.
Direksi mempunyai kebijakan
penilaian sendiri (self-
assessment) untuk menilai kinerja
Direksi.
The BoD have self assessment
policy to measure BoD
performance.
Penentuan jumlah anggota Direksi
Perseroan telah sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No 33/POJK.04/2014 dan
POJK No 30/POJK.05/2014
Stipulation of BoD member number
has complied with Financial
Service Authority Regulation
(POJK) No 33/POJK.04/2014 and
POJK No 30/POJK.05/2014 .
Komposisi anggota Direksi
didukung oleh kebutuhan keahlian,
pengetahuan dan pengalaman
yang dibutuhkan Perseroan sesuai
Surat Keputusan Direktur Utama
No. 17/VE/DIR/V/2016 tanggal 1
Juni 2016.
BoD membership composition
has been supported by required
skill, knowldege and experience
according to President Director
Decree No. 17/VE/DIR/V/2016
dated June 1, 2016.
Anggota Direksi yang membawahi
bidang Akuntansi atau Keuangan
memiliki keahlian yang relevan
sesuai dengan Surat Keputusan
Direktur Utama No. 17/VE/
DIR/V/2016 tanggal 1 Juni 2016.
Board of Directors member who
supervises Accounting or Finance
has relevant skill according to
President Director Decree Number
No. 17/VE/DIR/V/2016 dated June
1, 2016.
Pelaksanan penilaian kinerja
Direksi telah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Implementation of BoD
performance assessment has
complied with the Law.
Terpenuhi
Comply
Tidak
Terpenuhi
Explain
1...,82,83,84,85,86,87,88,89,90,91 93,94,95,96,97,98,99,100,101,102,...130
Powered by FlippingBook