The original consolidated financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2018 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk AND SUBSIDIARIES
NOTES TO THE CONSOLIDATED
FINANCIAL STATEMENTS
As of December 31, 2018 and
for the year then ended
(Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
75
20. PERPAJAKAN (lanjutan)
20. TAXATION (continued)
h. Tarif pajak
h. Tax rates
Perusahaan terbuka yang memenuhi syarat-
syarat tertentu berhak memperoleh penurunan
tarif pajak penghasilan sebesar 5% dari tarif
pajak penghasilan yang berlaku. Untuk tahun
fiskal 2018 dan 2017, Perusahaan tidak
memenuhi kriteria diatas, sehingga dikenakan
tarif pajak normal.
Publicly listed entities which comply with
certain requirements are entitled to a 5% tax
rate reduction from the applicable income tax
rates. For the fiscal year 2018 and 2017, the
Company does not satisfy the required criteria,
therefore will be imposed standard tax rate.
i. Pengampunan pajak
i. Tax amnesty
CGS
telah
menyampaikan
Surat
Pernyataan Harta untuk Pengampunan
Pajak yang diterima oleh KPP Pratama
Jakarta Setiabudi IV pada tanggal 31 Maret
2017
dengan
tanda
terima
No.
06700001753. CGS telah menerima Surat
Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-
5816/PP/WPJ.04/2017 tanggal 5 April 2017
menyetujui nilai harta yang dilaporkan
sebesar Rp21 juta dengan uang tebusan
pajak 5% setara dengan Rp1,05 juta.
CGS has submitted the Assets Declaration
Letter for Tax Amnesty that accepted on
March 31, 2017 by KPP Pratama Jakarta
Setiabudi
IV
with
Receipt
No.
06700001753. CGS has received the Tax
Amnesty Approval (“SKPP”) No. KET-
5816/PP/WPJ.04/2017 dated April 5, 2017
and approving the value of assets
amounted to Rp21 millons with redemption
money of 5% equivalent to Rp1.05
millions.
PME
telah
menyampaikan
Surat
Pernyataan Harta untuk Pengampunan
Pajak yang diterima oleh KPP Pratama
Jakarta Setiabudi IV pada tanggal 23 Maret
2017
dengan
tanda
terima
No.
06700001454. PME telah menerima Surat
Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-
4515/PP/WPJ.04/2017 tanggal 31 Maret
2017 menyetujui nilai harta yang dilaporkan
sebesar Rp115 juta dengan uang tebusan
pajak 5% setara dengan Rp5,75 juta.
PME has submitted the Assets Declaration
Letter for Tax Amnesty that accepted on
March 23, 2017 by KPP Pratama Jakarta
Setiabudi
IV
with
Receipt
No.
06700001454. PME has received the Tax
Amnesty Approval (“SKPP”) No. KET-
4515/PP/WPJ.04/2017 dated March 31,
2017 and approving the value of assets
amounted to Rp115 millons with
redemption money of 5% equivalent to
Rp5.75 millions.
BPS
telah
menyampaikan
Surat
Pernyataan Harta untuk Pengampunan
Pajak yang diterima oleh KPP Pratama
Jakarta Setiabudi IV pada tanggal 31 Maret
2017
dengan
tanda
terima
No.
06700001719. BPS telah menerima Surat
Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-
5982/PP/WPJ.04/2017 tanggal 6 April 2017
menyetujui nilai harta yang dilaporkan
sebesar Rp21 juta dengan uang tebusan
pajak 5% setara dengan Rp1,05 juta.
BPS has submitted the Assets Declaration
Letter for Tax Amnesty that accepted on
March 31, 2017 by KPP Pratama Jakarta
Setiabudi
IV
with
Receipt
No.
06700001719. BPS has received the Tax
Amnesty Approval (“SKPP”) No. KET-
5982/PP/WPJ.04/2017 dated April 6, 2017
and approving the value of assets
amounted to Rp21 millons with redemption
money of 5% equivalent to Rp1.05
millions.