Agenda 3
Agenda 3
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan
tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan dengan susunan sebagaimana disebut
dalam keputusan rapat ini dalam suatu akta Notaris
tersendiri dan memberitahukan serta mendaftarkan hasil
keputusan rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi
terkait lainnya serta melakukan segala tindakan yang
dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan
keputusan rapat ini dengan sebagaimana mestinya.
3. Granting authority and substitution rights to the
Board of Directors both individually or collectively to
take necessary actions related to the decision above,
including but not limited to declaring the appointment
of the Board of Commissioners and Directors with the
composition as stated in the resolution of this meeting
in a separate Notarial deed and notifying and registering
the resolution of this meeting to the Ministry of Law and
Human Rights of the Republic of Indonesia and other
related institution as well as to take all necessary and
useful actions in accordance to the applicable law and
regulations to carry out the resolution of this meeting
properly.
Realisasi
Realization
Telah dilaksanakan sesuai Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No. 32 tanggal 21 Juni 2019.
Has been realized pertaining to GMS Resolutions Deed No.
32 dated June 21, 2019.
Agenda 4
Agenda 4
Penentuan honorarium dan gaji untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Determination of honorarium and salaries for the Board of Commissioners and the Board of Directors members.
Keputusan
Resolution
1. Menyetujui jumlah honorarium untuk para anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019
maksimum sebesar Rp5.019.000.000,-.
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada rapat
Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji
dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2019.
1. Approved total honorarium for the Board of
Commissioners for fiscal year 2019 with a maximum
of Rp5,019,000,000.-
2. Delegated authority to the Board of Commissioners
meeting to determine salary and allowance for the
Board of Directors for fiscal year 2019.
Realisasi
Realization
Telah dilaksanakan sesuai Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan No. 32 tanggal 21
Juni 2019.
Has been realized pertaining to GMS Resolutions Deed
No. 32 dated June 21, 2019.
Agenda 5
Agenda 5
Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2018.
Approval on the determination of the use of the Company’s net profit for the fiscal year 2018.
Keputusan
Resolution
1. Menggunakan keuntungan tahun buku 2018 sebesar
Rp105.468.744.587,- sebagai berikut:
a. Untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 70 ayat 1 Undang-undang No.
40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Perseroan menyediakan kurang lebih 0,95% dari
laba bersih atau sebesar Rp1.000.000.000,-.
b. Sejumlah
Rp20.778.012.975,-
dibayarkan
sebagai dividen tunai untuk dibagikan kepada
4.115.602.595 saham yang telah dikeluarkan
Perseroan atau sebesar Rp5,- per saham.
c. Sisa laba bersih tahun 2018 adalah sebesar
Rp84.690.731.612,- akan dibukukan sebagai
sisa laba Perseroan yang akan digunakan untuk
memperkuat permodalan Perseroan.
1. Using the profits of the 2018 fiscal year of
Rp105,468,744,587.- as follows:
a. For reserve funds as reffered to in article 70
paragraph 1 of Law No. 40 of 2007 concering
Limited Liability Companies, the Company
allocated more or less 0.95% of net profit
amounting to Rp1,000,000,000.-
b. A total of Rp20,778,012,975.- was paid as cash
dividend to be distributed to 4,115,602,595 shares
issued to the Company or Rp5.- per shares.
c. The remaining net profit of 2018 is
Rp84,690,731,612.- will be recorded as the
Company remaining profit which will be used to
strengthen the Company’s capital.
Realisasi
Realization
1. Telah dilaksanakan sesuai Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan No. 32 tanggal
21 Juni 2019.
2. Telah dikeluarkan Perseroan atau sebesar Rp5,- per
saham, yang dibagikan kepada Pemegang Saham
yang berhak, dengan jadwal dan tata cara sebagai
berikut yang telah diumumkan pada harian Bisnis
Indonesia tanggal 25 Juni 2019:
1. Has been realized pertaining to GMS Resolutions
Deed No. 32 dated June 21, 2019.
2. The Company has paid dividend in the amount of
Rp5.- per share to eligible Shareholders with the
following procedure and schedule as published on
the Bisnis Indonesia newspaper on June 25
th
, 2019:
PT Voksel Electric Tbk.
Laporan Tahunan 2019
78
Profil Perseroan
Company Profile
Laporan Manajemen
Management Report
Kilas Kinerja
Performance Highlights