Dewan Komisaris adalah salah satu organ utama yang
melaksanakan fungsi pengawasan serta bertanggung
jawab mengawasi seluruh tindakan pengurusan
Perseroan yang dilakukan olehDireksi danmelaksanakan
tugas-tugas khusus yang dilimpahkan oleh RUPS. Tak
hanya itu, Dewan Komisaris mengawasi pelaksanaan tata
kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan Perseroan
terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Komisaris juga melaksanakan fungsi konsultasi
dengan memberikan nasihat dan masukan kepada
Direksi.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan
Komisaris telah memiliki Piagam Dewan Komisaris
sebagai pedoman dan tata tertib kerja yang disahkan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.
3/VE/DEKOM/I/2017 tentang Pembagian Tugas dan
Wewenang Anggota Dewan Komisaris. Dewan Komisaris
turut pula dibantu oleh Komite Audit dan Komite
Nominasi dan Remunerasi.
Hingga 31 Desember 2019, Dewan Komisaris terdiri dari 7
(tujuh) orang anggota dengan komposisi sebagai berikut:
Nama
Name
Jabatan
Position
Kumhal Djamil
Komisaris Utama/Independen /
President/Independent Commissioner
Linda Lius
Komisaris /
Commissioner
Hardi Sasmita
Komisaris /
Commissioner
Tan Huiliang
Komisaris /
Commissioner
Masaki Matsui
Komisaris /
Commissioner
Tjahyadi Lukiman
Komisaris Independen /
Independent Commissioner
Muliany Anwar
Komisaris Independen /
Independent Commissioner
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan
Komisaris
Sesuai Piagam Dewan Komisaris, tugas dan tanggung
jawab Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
1. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris sesuai yang
diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan berikut
perubahan-perubahannya.
2. Memberikan pengesahan tentang arah kebijakan,
strategi usaha dari Rencana Bisnis Perseroan baik
rencana jangka pendek (program kerja tahunan),
Board of Commissioners is one of the main organs
that carries out supervisory function and responsible
to oversee the Board of Directors management of the
Company andperformspecific taskdelegatedby theGMS.
In addition, the Board of Commissioners also oversees
the implementation of good corporate governance
and the Company’s compliance towards the applicable
law and regulations. The Board of Commissioners also
provides consultations and giving advice to the Board of
Directors.
In carrying out its duties and functions, the Board of
Commissioners has a Board of Commissioners Charter as
a guideline and code of conduct that has been approved
based on the Decree of the Board of Commissioners No.
3/VE/DEKOM/I/2017 concerning the Division of Duties
and Authority of the Board of Commissioners. The Board
of Commissioners is also assisted by Audit Committee
and Nomination and Remuneration Committee.
As of December 31, 2019, the Board of Commissioners
consistsof7(seven)memberswiththefollowingcomposition:
Board of Commissioners Duties and
Responsibilities
According to the Board of Commissioners Charter, the
duties and responsibilities of the Board of Commissioners
are as follows:
1. Duties and Authorities of the Board of Commissioners
as stipulated in the Articles of Association of the
Company and their amendments.
2. To provide ratification on the direction of policies,
business strategies of the Company’s Business Plan,
both short-term plans (annual work programs), mid-
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
PT Voksel Electric Tbk.
2019 Annual Report
87
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Corporate Social Responsibility
Analisa dan Pembahasan Manajemen
Management Discussion and Analysis
TATA KELOLA PERUSAHAAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE