Highlights
Management Report
Ikhtisar Utama
Laporan Manajemen
114
Laporan Tahunan
2018
Annual Report
Anggota Dewan Komisaris ditunjuk oleh dan
bertanggung jawab kepada RUPS. Dewan Komisaris
bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan
dalam penerapan kebijakan yang disusun oleh
Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi
dalam mengelola dan menjalankan pengembangan
usaha Perseroan, rencana kerja tahunan serta
tugas-tugas yang digariskan dalam anggaran dasar
demi kepentingan Perseroan dan pemegang saham.
Maka dari itu, Dewan Komisaris diharuskan untuk
memberikan pandangan yang bersifat independen
terhadap Direksi. Persetujuan atas pembuatan
rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan tidak
luput dari peran setiap anggota Dewan Komisaris.
Saat ini, anggota Dewan Komisaris terdiri dari 6
(enam) orang dengan komposisi sebagai berikut:
Members of the Board of Commissioners are
appointed and responsible to the GMS. The Board
of Commissioners is responsible to supervise
implementation of policy prepared by the Board
of Directors in managing and implementing the
Company’s business development, annual working
plan as well as duties which are stipulated in the
Articles of Association for the interests of the
Company and Shareholders.
Therefore, the Board of Commissioners shall be
able to provide independent opinion to the Board of
Directors. Approval of the Company’s work plan and
annual budget are created due to the role of each
member of the Board of Commissioners.
The Board of Commissioners currently comprises of
6 (six) members with composition, as follows:
DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners
Nama
Name
Jabatan
Position
Kumhal Djamil
Komisaris Utama
President Commissioner
Linda Lius
Komisaris
Commissioner
Hardi Sasmita
Komisaris
Commissioner
Tjahyadi Lukiman
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Muliany Anwar
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Tan Huiliang
Komisaris
Commissioner