AR Voksel -04juni - page 164

Kilas Kinerja
Performance Higlights
Laporan Manajemen
Management Report
Profil Perusahaan
Company Profile
162
PT Voksel Electric Tbk.
Laporan Tahunan 2020
KEBIJAKAN & TUJUAN
POLICY & OBJECTIVE
Perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berlandaskan
aspek-aspek 3P. Perseroan juga berkomitmen untuk
menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab,
menjunjung HAM, dan meningkatkan nilai tambah bagi
semua pihak. Komitmen tersebut diterapkan Perseroan
dengan menciptakan hubungan positif, produktif, dan
konstruktif antara karyawan, konsumen, masyarakat,
dan pemangku kepentingan lain. Biaya yang dikeluarkan
Perseroan untuk kegiatan CSR adalah sebesar Rp1,4 miliar.
Perseroan menyusun dan melaksanakan seluruh inisiatif,
program, dan kegiatan CSR, yaitu:
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja.
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
3. Undang-Undang
No.
13
Tahun
2003
tentang
Ketenagakerjaan.
4. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
5. Undang-Undang N0. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
6. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas.
Pelaksanaan CSR memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Melestarikan lingkungan.
2. Meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup
masyarakat setempat.
4. Berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
Fokus implementasi CSR:
1. Tanggung Jawab Sosial terkait Aspek Lingkungan Hidup
2. Tanggung Jawab Sosial terkait Aspek Praktik
Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.
3. Tanggung Jawab Sosial terkait Aspek Pengembangan
Sosial dan Kemasyarakatan.
4. Tanggung Jawab Sosial kepada Konsumen.
The Company is committed to carry out corporate social
responsibility (CSR) activities based on 3P aspects. The
Company is also committed to carry out a responsible
business practices, upholding Human Rights, and increasing
added value for all parties. The Commitment is implemented
by the Company by developing a positive, productive, and
constructive relationship between employees, society, and
other stakeholders. The costs incurred by the Company for
CSR activities were Rp1.4 billion.
The company prepared and carried out all CSR initiatives,
programs, and activities, which are:
1. Law No. 1 Year 1970 concerning Occupational Safety.
2. Law No.8 Year 1999 concerning Customer Protection.
3. Law No. 13 Year 2003 concerning Manpower.
4. Law No.40 Year 2007 concerning Limited Liability
Company.
5. Law No. 36 Year 2009 concening Health.
6. Government Regulation No. 47 Year 2012 concerning
Social and Environment Responsibility in Limited
Liability Company.
CSR activities has a some objectives, such as:
1. Preserving the environment.
2. Improving the quality of life of employees and its family.
3. Improving the welfare and quality of life of the nearby
community.
4. Contributing towards economic development.
The focus of CSR implementation:
1. Social Responsibility related to Environmental Aspect.
2. Social Responsibility related to the Aspect of
Occupational Health and Safety Practices.
3. Social Responsibility related to Social and Community
Development Aspect.
4. Social Responsibility to Customer.
1...,154,155,156,157,158,159,160,161,162,163 165,166,167,168,169,170,171,172,173,174,...178
Powered by FlippingBook