Piagam Komite CSR yang antara lain memuat tugas,
tanggung jawab serta wewenang, komposisi, struktur,
persyaratan keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja,
kebijakan serta masa tugas komite tersebut.
Komposisi Komite CSR
Untuk mendukung pelaksanaan tugas Direksi, Perseroan
telah membentuk Komite CSR sesuai Surat Keputusan
Direktur Utama No. 006/VE/DIR/VII/2017 tanggal 17
Juli 2017. Dan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur
Utama No. 018/VE/DIR/VI/2019, Kepengurusan Komite
berubah.
Komposisi keanggotaanKomiteCSRadalah sebagai berikut:
• Ketua
: Ahmad Kautsar
• Anggota
: Ary Siswanto
• Anggota
: Dheay Yhanti Sumarwan
• Anggota
: R. Pranyatahadi Felix
• Anggota
: Irma Ningsih
• Anggota
: Muhammad Dani Priarum Adi
• Anggota
: Banu Widyogupito
• Anggota
: Rommy Purnama
• Anggota
: Shelli Vellayati
Tugas dan Tanggung Jawab Komite
CSR
a) Bertanggung jawab menyusun dan mengajukan
program kerja yang bertujuan untuk memberikan
kontribusi nyata yang tepat guna dalam membantu
pengembangan tingkat kesejahteraan masyarakat
kepada Direksi Perseroan.
b) Memastikan program kerja yang sudah ditetapkan
dapat berjalan dengan baik dan memberikan
kontribusi optimal kepada masyarakat.
c) Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan
untuk setiap program yang dilaksanakan, baik secara
keuangan, operasional dan aspek terkait lainnya.
d) Mensosialisasikan kegiatan CSR ke internal
Perseroan, termasuk ke anak perusahaan Perseroan.
Pernyataan Independensi Komite
CSR
Seluruh anggota Komite CSR berasal dari pihak
independen tidak memiliki hubungan keuangan,
kepengurusan saham dan/atau hubungan keluarga
dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang
Saham Utama dan Pengendali, atau hubungan dengan
Perseroan yang dapat mempengaruhi kemampuannya
untuk bertindak independen.
responsibilities as well as authorities, composition,
structure, membership requirement, work procedures
and mechanism, policies and terms of office.
CSR Committee Composition
To support the Board of Directors’ duties implementation,
the Company established CSR Committee in accordance to
the Decree of President Director No. 006/VE/DIR/VII/2017
dated July 15, 2017. And in accordance to the Decree of
President Director No. 018/VE/DIR/VI/2019, the Committee
Structure changes.
The Composition of CSR Committee are as follows:
• Chairman
: Ahmad Kautsar
• Member
: Ary Siswanto
• Member
: Dheay Yhanti Sumarwan
• Member
: R. Pranyatahadi Felix
• Member
: Irma Ningsih
• Member
: Muhammad Dani Priarum Adi
• Member
: Banu Widyogupito
• Member
: Rommy Purnama
• Member
: Shelli Vellayati
Duties and Responsibilities of CSR
Committee
a) Responsible in compiling and proposing working
program aiming to provide concrete and effective
contribution to help development of public welfare
to the Board of Directors.
b) Ensure the designated working program can be
implemented appropriately and provide optimum
contribution to the society.
c) Evaluate and compile reports on every implemented
program, both financial, operational, and other
related aspects.
d) Socialize the CSR activities to the Company’s internal,
including to subsidiaries.
CSR Committee Independency
Statement
All CSR committee members come from independent
party which has no affiliation in financial, share
management and/or family relation with the Board of
Commissioners, Board of Directors and/or Major and
Controlling Shareholders, or affiliation with the Company
that may affects their independency.
PT Voksel Electric Tbk.
2019 Annual Report
107
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Corporate Social Responsibility
Analisa dan Pembahasan Manajemen
Management Discussion and Analysis
TATA KELOLA PERUSAHAAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE