The original consolidated financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2014 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk AND SUBSIDIARIES
NOTES TO THE CONSOLIDATED
FINANCIAL STATEMENTS
As of December 31, 2014 and
for the year then ended
(Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
35
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
2. SUMMARY OF ACCOUNTING POLICIES
(continued)
w. Standar akuntansi yang telah diterbitkan
namun belum berlaku efektif (lanjutan)
w. Accounting standards that have been
published but not yet effective (continued)
5. PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan”,
berlaku efektif 1 Januari 2015.
5. PSAK No. 46, “Income Taxes”, effective
January 1, 2015.
PSAK revisi ini mengatur perlakuan
akuntansi untuk pajak penghasilan. Isu
utama dalam perlakuan akuntansi untuk
pajak penghasilan adalah bagaimana
menghitung konsekuensi pajak kini dan
masa depan untuk: (a) pemulihan
(penyelesaian) masa depan jumlah
tercatat aset (liabilitas) yang diakui dalam
laporan posisi keuangan entitas; dan (b)
transaksi dan peristiwa lain pada periode
berjalan yang diakui dalam laporan
keuangan entitas. PSAK ini juga mengatur
pengakuan aset pajak tangguhan yang
timbul dari rugi pajak belum dikompensasi
atau kredit pajak belum dimanfaatkan,
penyajian pajak penghasilan dalam
laporan keuangan, dan pengungkapan
informasi yang terkait dengan pajak
penghasilan.
The revised PSAK prescribes the accounting
treatment for income taxes. The principal
issues in accounting treatment for income
taxes are how to account for the current and
future tax consequences of: (a) the future
recovery (settlement) of the carrying amount
of assets (liabilities) recognized in an entity’s
statement of financial position; and (b)
transactions and another events in the
current period which recognized in an
entity’s financial statement. This PSAK also
deals with the recognition of deferred tax
assets arising from unused tax loss or
unused tax credits, the presentation of
income taxes in the financial statements and
the disclosure of information relating to
income taxes.
6. PSAK No. 65, “Laporan Keuangan
Konsolidasi”,
yang
diadopsi
dari
IFRS 10, berlaku efektif 1 Januari 2015.
6. PSAK No. 65, “Consolidated Financial
Statements”, adopted from IFRS 10,
effective January 1, 2015.
PSAK ini menggantikan porsi PSAK 4
(2009) yang mengenai pengaturan
akuntansi untuk laporan keuangan
konsolidasian,
menetapkan
prinsip
penyusunan dan penyajian laporan
keuangan konsolidasian ketika entitas
mengendalikan satu atau lebih entitas
lain.
This PSAK replaces the portion of PSAK 4
(2009) that addresses the accounting for
consolidated
financial
statements,
establishes principles for the presentation
and preparation of consolidated financial
statements when an entity controls one or
more other entities.
7. PSAK No. 66, “Pengaturan Bersama”,
yang diadopsi dari IFRS 11, berlaku
efektif 1 Januari 2015.
7. PSAK No. 66, “Joint Arrangements”,
adopted from IFRS 11, effective
January 1, 2015.
PSAK ini menggantikan PSAK 12 (2009)
dan ISAK 12. PSAK ini menghapus opsi
metode konsolidasi proporsional untuk
mencatat bagian ventura bersama.
This PSAK replaces PSAK 12 (2009) and
ISAK 12. This PSAK removes the option to
account for jointly controlled entities using
proportionate consolidation.
8. PSAK
No.
67,
“Pengungkapan
Kepentingan dalam Entitas Lain”, yang
diadopsi dari IFRS 12, berlaku efektif
1 Januari 2015.
8. PSAK No. 67, “Disclosure of Interest in
Other Entities”, adopted from IFRS 12,
effective January 1, 2015.
PSAK
ini
mencakup
semua
pengungkapan yang diatur sebelumnya
dalam PSAK 4 (2009), PSAK 12 (2009)
dan PSAK 15 (2009). Pengungkapan ini
terkait dengan kepentingan entitas dalam
entitas-entitas lain.
This PSAK includes all of the disclosures
that were previously in PSAK 4 (2009),
PSAK 12 (2009) and PSAK 15 (2009).
These disclosures relate to an entity’s
interests in other entities.