AR_VOKS_2014 - page 43

42
PT Voksel Electric Tbk.
Annual Report 2014
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Good Corporate Governance
Salah satu tujuan utama dari ditegakkannya tata kelola perusahaan
adalah untuk menciptakan sistim yang dapat menjaga
keseimbangan dalam pengendalian perusahaan sehingga mampu
mengurangi
peluang
terjadinya
kesalahan
mengelola
(mis-management). Perseroan menyadari pentingnya tata kelola
perusahaan yang baik guna meningkatkan kinerja dan
akuntabilitas perseroan kepada publik. Oleh karena itu, Perseroan
telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, baik peraturan yang mengatur Perseroan Terbatas,
peraturan pasar modal maupun pedoman-pedoman yang telah
disusun oleh lembaga-lembaga yang menangani tata kelola
perusahaan.
Manajemen menyadari bahwa keberhasilan Perseroan juga
didukung oleh terbentuknya nilai-nilai dasar Perusahaan yang
dipegang teguh oleh seluruh karyawan, dan penerapan tata kelola
perusahaan yang baik menjadi acuan bagi Manajemen dalam
mengelola dan mengendalikan berbagai risiko. Kemampuan
pengelolaan dan pengendalian risiko yang baik tersebut
diharapkan dapat menciptakan insentif internal yang efektif bagi
manajemen dan penggunaan sumber daya yang efisien, sehingga
dapat meningkatkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya
akan meningkatkan nilai pemegang saham Perseroan.
PT. Voksel Electric Tbk telah memiliki perangkat – perangkat
penting untuk menerapkan tata kelola perusahaan secara optimal,
yaitu:
1.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, RUPS
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang memiliki
kekuatan hukum yang sah dan mengikat dalam mengambil
keputusan. RUPS Tahunan diselenggarakan satu kali dalam
setahun, selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak
penutupan tahun buku Perseroan, sedangkan RUPS Luar Biasa
diselenggarakan sewaktu-waktu apabila diperlukan oleh Direksi.
Melalui RUPS, pemegang saham dapat memberikan suaranya
dalam menentukan arah pengelolaan perusahaan dan
mendapatkan informasi material tentang perkembangan
perusahaan. Dalam rapat inilah Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan mempertanggung-jawabkan jalannya Perseroan
selama tahun buku sebelumnya untuk mendapat persetujuan
dan pembebasan tanggung jawab dari pemegang saham.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, RUPS juga berhak
untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan, menentukan besarnya
remunerasi, kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi serta
menetapkan penggunaan laba Perseroan.
The main objective of the corporate governance implementation is
to create a system for balance control in the Company in order to
minimize the risk of mismanagement. The Company realizes the
importance of good corporate governance to improve the
Company’s performance and accountability to the public.
Therefore, the Company implements Good Corporate Governance
(“GCG”) principals according to the current Indonesian law i.e. the
Limited Liabilities Company regulation, capital market regulations
and also those policies compiled by the institutions which handle
the corporate governance
The Management realizes that the Company’s success is supported
by the existence of the Company’s core values which are firmly held
by the employees. The implementation of good corporate
governance will be used as guidelines for the Management to
manage and control various risks. The Company’s ability to manage
and control these risks will create effective internal incentive for the
management and efficient usage of resources which consequently
will increase the investors’ confidence as well as maximize the
shareholders’ values.
To optimize corporate governance implementation, the Company
has the following organization structures:
1. General Shareholders Meeting (“GSM”)
According to the Company’s Articles of Association, GSM has
the highest authority, which has legal power, and all decisions
derived from the meeting are legally binding. The General
Shareholders Meeting is held annually, latest six months after
the Company’s fiscal year ended, while the Extraordinary
General Shareholders Meeting can be held if necessary. Through
GSM, the shareholders can give their opinion for corporate
governance direction as well as obtain important information
about the Company’s performance. During this meeting, the
Board of Commissioners and Directors will report and be
accountable for the Company’s financial operation in the
previous year for the shareholders’ approval and discharge of
responsibilities. Based on the Company’s Articles of Association,
the GSM has the rights to appoint and substitute the Board of
Commissioners and Directors, determine their remuneration and
compensation, as well as decide on the use of the Company’s
profit.
1...,33,34,35,36,37,38,39,40,41,42 44,45,46,47,48,49,50,51,52,53,...158
Powered by FlippingBook