43
PT Voksel Electric Tbk.
Annual Report 2014
2. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada
RUPS. Dewan Komisaris bertugas untuk mengawasi penerapan
kebijakan yang disusun oleh Direksi serta memberikan nasihat
kepada Direksi dalam mengelola dan menjalankan
pengembangan usaha Perseroan, rencana kerja tahunan serta
tugas- tugas yang digariskan dalam anggaran dasar demi
kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Oleh karena
itu, Dewan Komisaris harus mampu untuk memberikan
pandangan yang bersifat independen terhadap Direksi. Setiap
anggota Dewan Komisaris berperan dalam memberikan
persetujuan atas pembuatan rencana kerja dan anggaran
tahunan Perseroan. Saat ini, anggota Dewan Komisaris terdiri
dari 5 (lima) orang yang diangkat untuk jangka waktu 5 (lima)
tahun.
Remunerasi Dewan Komisaris
Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Dewan Komisaris
menerima remunerasi yang nilainya ditetapkan dalam Rapat
Dewan Komisaris dan Direksi, sesuai wewenang yang ditetapkan
oleh RUPS. Selama tahun 2014, total remunerasi Dewan Komisaris
adalah sebesar Rp 2.131.250.000.
Rapat Dewan Komisaris
Pada tahun 2014, Dewan Komisaris melakukan 6 (enam) kali Rapat
Komisaris dan 11 (sebelas) kali rapat bersama Dewan Komisaris
dan Direksi dengan data kehadiran sebagai berikut:
3. Direksi
Direksi adalah pemegang kekuasaan eksekutif di perusahaan.
Tugas dan fungsi utama Dewan Direksi adalah mengendalikan
operasi/mengelola perusahaan sehari-hari sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Anggaran
Dasar dan RUPS agar dapat mencapai target yang telah
ditentukan. Direksi juga mempunyai tugas utama lain, yaitu
mengupayakan perusahaan dapat melaksanakan tanggung
jawab sosialnya dan memperhatikan kepentingan stakeholder
serta senantiasa mendorong penerapan tata kelola yang baik
dengan konsisten. Setiap anggota Direksi memiliki kualifikasi
sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan
secara kontinu mengembangkan diri dengan mengikuti
seminar dan pelatihan profesional sesuai dengan bidang
masing-masing.
2. Board of Commissioners
The Board of Commissioners is elected and responsible to GSM.
The Board of Commissioners oversees the Board of Directors in
implementing the Company’s policies. They are also in charge of
giving advice to the Board of Directors in relation to the
Company’s business development, annual working plan and
other duties stated in the Company’s Articles of Association for
the interest of the Company and the shareholders. Therefore,
the Board of Commissioners should be able to give independent
outlook to the Board of Directors. The Board of Commissioners
members also give approval on the Company’s work plan and
annual budget. The Board of Commissioners comprises of 5
(five) commissioners including the President Commissioner.
Members of the board of Commissioners are appointed for a
period of 5 (five) years.
Remuneration of the Board of Commissioners
The Board of Commissioners receives remunerations which amount
is decided in the Board of Commissioners and Directors Meeting,
according to the authority decided in the GSM. Total remuneration
of the Board of Commissioners in 2014 was Rp 2,131,250,000.
The Board of Commissioners Meeting
In 2014, the Board of Commissioners Meeting has been held 6 times
while the Board of Commissioners and Directors Meeting has been
held 11 times. The attendance list for both meetings is as follows:
3. Board of Directors
The Board of Directors holds executive authority in the
Company. The duties and main functions of the Board of
Directors are to control the Company’s daily management
according to the Limited Liability Company regulation,
Company’s Articles of Association, and GSM in order to achieve
the target. The Board of Directors also has other main duties,
which are to help the Company to perform its social
responsibility, pay attention to the stakeholders’ interest and
always consistently implement GCG. Each Director has the
qualifications based on his/her duties and responsibilities and
continuously enchances self development by attending
seminars and professional trainings in accordance with his/her
duties.
Data kehadiran Rapat Komisaris dan Rapat Bersama BOC-BOD
Rapat BOC
BOC Meeting
Rapat BOC/ BOD
BOC/ BOD Meeting
Dewan Komisaris /
Board of Commissioners
Attendance list of the Board of Commissioners Meeting (BOC) and
the Board of Commissioners and Directors Meeting (BOC-BOD)
Linda Lius
100%
100%
Akihisa Takizawa*
50%
50%
Hardi Sasmita
100%
100%
Christianto Wibisono
100%
100%
Tjahyadi Lukiman
100%
100%