AR 2019 # VOKSEL (220620) E-Reporting (hi-res) - page 126

Rekomendasi
Recommendation
Keterangan
Description
Penerapan
Implementation
2.2
Perseroan
mengungkapkan
kebijakan
komunikasi
dengan
Pemegang Saham atau investor
dalam situs web.
The
Company
disclosed
the
communication
policy
with
Shareholders and investors in the
website.
Dipublikasikan di dalam laman Perseroan
.
co.id.
Published in the Company’s website
Sudah diterapkan
Implemented
Prinsip 3/
Principle 3
Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
Reinforcing the Membership and Composition of the Board of Commissioners.
3.1
Penentuan jumlah anggota Dewan
Komisaris
mempertimbangkan
kondisi Perseroan.
Determination on the number of
Board of Commissioners member
considers the Company’s condition.
Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris berpedoman
pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Piagam
Dewan Komisaris dan peraturan pasar modal dengan
mempertimbangkan kondisi Perseroan.
Determination on the number of Board of Commissioners
member refers to the Company’s Article of Association,
Board of Commissioners Charter and capital market
regulation by considering the Company’s condition.
Sudah diterapkan
Implemented
3.2
Penentuan
komposisi
anggota
Dewan Komisaris memperhatikan
keberagaman
keahlian,
pengetahuan, dan pengalaman yang
dibutuhkan.
Determination on the composition
of Board of Commissioners member
considers the diversity of abilities,
knowledge, and experience needed.
Anggota Dewan Komisaris memiliki latar belakang
pendidikan yang diperlukan Perseroan serta memenuhi
aspek keberagaman keahlian, pengetahuan dan
pengalaman yang dibutuhkan.
The Board of Commissioners member has the educational
background needed by the Company as well as fulfilled the
diversity of abilities, knowledge, and experience needed.
Sudah diterapkan
Implemented
Prinsip 4/
Principle 4
Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris.
Improving the Quality of Duty and Responsibility Implementation by the Board of Commissioners.
4.1
Dewan
Komisaris
mempunyai
kebijakan penilaian sendiri (
self
assessment
) untuk menilai kinerja
Dewan Komisaris.
The Board of Commissioners has a
self assessment policy to assess their
own performance.
Dewan Komisaris telah mempunyai kebijakan penilaian
sendiri (
self assessment
) untuk menilai kinerja Dewan
Komisaris sebagaimana tercantum dalam Laporan
Tahunan Perseroan.
The Board of Commissioners has their own self assessment
to assess their own performance as stated in the Company’s
Annual Report.
Sudah diterapkan
Implemented
4.2
Kebijakan penilaian sendiri (
self
assessment
) untuk menilai kinerja
Dewan
Komisaris
diungkapkan
melalui Laporan Tahunan Perseroan.
Self assessment policy to assess
the Board of Commissioners
performance is disclosed in the
Company’s Annual Report.
Kebijakan penilaian sendiri (
self assessment
) untuk menilai
kinerja Dewan Komisaris telah diungkapkan dalam Laporan
Tahunan Perseroan.
Self assessment policy to assess the Board of
Commissioners performance have been disclosed in the
Company’s Annual Report.
Sudah diterapkan
Implemented
4.3
Dewan
Komisaris
mempunyai
kebijakan terkait pengunduran diri
anggota Dewan Komisaris apabila
terlibat dalam kejahatan keuangan.
Anggaran Dasar Perseroan dan Piagam Dewan Komisaris
mengatur bahwa jabatan Dewan Komisaris berakhir
apabila tidak memenuhi persyaratan perundang-
undangan. Dengan demikian maka dalam hal anggota
Dewan Komisaris dinyatakan sebagai terdakwa dalam
kejahatan keuangan maka yang bersangkutan dinyatakan
tidak cakap melakukan perbuatan hukum dan tidak dapat
lagi menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.
Sudah diterapkan
PT Voksel Electric Tbk.
Laporan Tahunan 2019
124
Profil Perseroan
Company Profile
Laporan Manajemen
Management Report
Kilas Kinerja
Performance Highlights
1...,116,117,118,119,120,121,122,123,124,125 127,128,129,130,131,132,133,134,135,136,...270
Powered by FlippingBook