AR 2019 # VOKSEL (220620) E-Reporting (hi-res) - page 128

Rekomendasi
Recommendation
Keterangan
Description
Penerapan
Implementation
6.2
Kebijakan penilaian sendiri (
self
assessment
) untuk menilai kinerja
Direksi diungkapkanmelalui Laporan
Tahunan Perseroan.
Self assessment policy to assess the
Board of Directors performance is
disclosed in the Company’s Annual
Report.
Kebijakan penilaian sendiri (
self assessment
) untuk menilai
kinerja Direksi telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan
Perseroan.
Self assessment policy to assess the Board of Directors
performance has been disclosed in the Company’s Annual
Report.
Sudah diterapkan
Implemented
6.3
Direksi mempunyai kebijakan terkait
pengunduran diri anggota Direksi
apabila terlibat dalam kejahatan
keuangan.
The Board of Directors has a policy
concerning the resignation of their
member when involved in financial
crimes.
Anggaran Dasar Perseroan dan Piagam Direksi mengatur
bahwa jabatan Direksi berakhir apabila tidak memenuhi
persyaratan perundang-undangan. Dengan demikianmaka
dalam hal anggota Direksi dinyatakan sebagai terdakwa
dalam kejahatan keuangan maka yang bersangkutan
dinyatakan tidak cakap melakukan perbuatan hukum dan
tidak dapat lagi menjabat sebagai anggota Direksi.
The Company’s Article of Association and the Board of
Directors Charter stated that the position of Board of
Director ends when he/she breaks the law and regulations.
Therefore, in the event that a member of the Board of
Director is involved in financial crime, the person concerned
is considered incapable to carry out legal action and can no
longer serves as a Board of Directors member.
Sudah diterapkan
Implemented
Prinsip 7/
Principle 7
Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan.
Improving Corporate Governance through Stakeholder Participation.
7.1
Perseroan memiliki kebijakan untuk
mencegah terjadinya
insider trading.
The Company has a policy to prevent
insider trading.
Kebijakan mencegah
insider trading
tercantum dalam
Piagam Dewan Komisaris, Piagam Direksi, dan EBEK.
The policy to prevent insider trading is stated in the Board
of Commissioners Charter, Board of Directors Charter, and
EBEK.
Sudah diterapkan
Implemented
7.2
Perseroan memiliki kebijakan anti
korupsi dan anti
fraud
.
The Company has a policy to prevent
insider trading.
Kebijakan anti korupsi dan anti
fraud
tercantum dalam
Piagam Dewan Komisaris, Piagam Direksi, dan EBEK.
Anti corruption and fraud policy are stated in the Board of
Commissioners Charter, Board of Directors Charter, and
EBEK.
Sudah diterapkan
Implemented
7.3
Perseroan
memiliki
kebijakan
tentang seleksi dan peningkatan
kemampuan pemasok atau vendor.
The Company has a policy regarding
selection and improvement of
supplier or vendor capability.
Kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan
pemasok atau vendor tercantum dalam EBEK.
The policy regarding selection and improvement of supplier
or vendor capability are stated in EBEK.
Sudah diterapkan
Implemented
7.4
Perseroan
memiliki
kebijakan
tentang
pemenuhan
hak-hak
kreditur.
The Company has a policy regarding
the fulfillment of creditor rights.
Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur tercantum
dalam setiap perjanjian yang dibuat oleh Perseroan.
The policy regarding the fulfillment of creditor rights is
stated in every agreement made by the Company.
Sudah diterapkan
Implemented
PT Voksel Electric Tbk.
Laporan Tahunan 2019
126
Profil Perseroan
Company Profile
Laporan Manajemen
Management Report
Kilas Kinerja
Performance Highlights
1...,118,119,120,121,122,123,124,125,126,127 129,130,131,132,133,134,135,136,137,138,...270
Powered by FlippingBook